Struktur Organisasi
Struktur Organisasi Kec Pundong Dinas Sosial Kec Pundong berdasarkan Peraturan Daerah Kec Pundong Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Penyusunan Organisasi Perangkat Daerah Kec Pundong, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020, Dalam penyelenggaraan Program dan Kegiatan Kec Pundong Dinas Sosial Kec Pundong, Kepala Dinas Dinas dibantu oleh Perangkat Dinas yang meliputi:
- Sekretaris
- Kasubbag. Administrasi Umum Dan Kepegawaian
- JF Analis Kebijakan Ahli Muda
- Kabid. Perlindungan, Jaminan dan Rehabilitasi Sosial
- JF Penyuluh Sosial Ahli Muda
- JF Penyuluh Sosial Ahli Muda
- Kabid. Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin
- JF Penyuluh Sosial Ahli Muda
- JF Penyuluh Sosial Ahli Muda
- Kabid. Pemberdayaan Perempuan
- JF Analis Kebijakan Ahli Muda
- JF Analis Kebijakan Ahli Muda
- Kabid. Perlindungan Anak
- JF Analis Kebijakan Ahli Muda
- JF Analis Kebijakan Ahli Muda
- UPTD-PPA Kec Pundong
- Untuk lebih jelasnya struktur Organisasi Kec Pundong Dinas Sosial Kec Pundong, dapat dilihat pada gambar berikut: